
Baturaja,Sebimbing.com – Seorang oknum karyawan BUMN Ternama di Baturaja berinisial WA warga Dr Sutomo no 393 RT 03 RW 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur OKU dilaporkan istri sahnya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU, pada Jumat (23/1/2026).
Korban diketahui berinisial PA (29) warga Sukajadi nekat melaporkan WA lantaran sudah tidak tahan lagi dengan prilaku pelaku yang diduga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadapnya, dengan nomor laporan:LP/B/24/I/2026/SPKT/Polres Ogan Komering Ulu/Polda Sumsel.
Hal itu dibuktikan visum korban dengan beberapa luka lebam yang dialami korban.
“Kejadian itu sudah sering,bahkan terakhir suami saya sempat mengancam saya dengan pisau,”ucap PA usai membuat laporan di SPKT Polres OKU.
Menurut keterangan korban dihadapan polisi yang tertuang dalam LP, kejadian itu terakhir dilakukan pelaku pada tanggal 12 Januari kemarin di rumahnya komplek perumahan Dinas perusahaan BUMN di Baturaja.
Kejadian itu bermula adanya keributan antara antara pasutri tersebut, saat itu pelaku menyerang membabi buta dengan menampar korban pada bagian pipi kiri sebanyak satu kali, kemudian setelah itu pelaku masih melakukan pemukulan lagi dibagian wajah dan kepala korban berulang kali hingga menyebabkan bibir korban pecah dan memar dibagian kepala setelah itu korban mencoba melarikan diri dengan berlari kedepan teras rumah tetangga pelapor.










