Sementara untuk kendaraan listrik roda dua, PLN menyediakan 40 unit fasilitas pengisian daya yang tersebar di 40 titik.
Diksi mengatakan pembangunan infrastruktur SPKLU tidak semata-mata mengejar penambahan jumlah fasilitas. Menurutnya, keberadaan fasilitas harus memberikan manfaat nyata bagi pengguna kendaraan listrik.
“Bagi kami, keberhasilan SPKLU bukan hanya dihitung dari berapa fasilitas yang dibangun atau diresmikan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa mudah fasilitas itu dijangkau, seberapa andal layanannya, serta seberapa besar manfaat yang dirasakan pelanggan. Infrastruktur harus tumbuh mengikuti kebutuhan dan pola mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Meningkatnya kebutuhan terhadap layanan pengisian daya kendaraan listrik terlihat dari pertumbuhan transaksi di wilayah kerja PLN UID S2JB.
Pada 2024, tercatat 1.958 transaksi pengisian daya. Jumlah tersebut meningkat menjadi 11.726 transaksi pada 2025.
Sementara hingga Agustus 2026, transaksi pengisian daya telah mencapai 28.176 kali.










