Konsumsi energi kendaraan listrik melalui SPKLU juga menunjukkan peningkatan. Pada 2024, pemakaian listrik tercatat sebesar 44.917 kWh, kemudian meningkat menjadi 309.243 kWh pada 2025.
Hingga Agustus 2026, konsumsi listrik melalui SPKLU telah mencapai 762.975 kWh.
Menurut Diksi, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan SPKLU mulai menjadi bagian dari kebutuhan kelistrikan masyarakat seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik.
“Angka ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku konsumen sudah terjadi. PLN harus mampu mengantisipasi pertumbuhan tersebut dengan menghadirkan infrastruktur dan layanan lebih awal, sehingga ketersediaan fasilitas pengisian daya tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin beralih menggunakan kendaraan listrik,” tambah Diksi.
Pengembangan SPKLU juga mendapat sambutan positif dari Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Ia menilai pertumbuhan kendaraan listrik perlu diiringi kesiapan fasilitas pendukung agar masyarakat semakin nyaman menggunakan kendaraan listrik.










