PLN Teken PJBL PSEL Bali, Sampah Disulap Jadi Listrik 30 MW untuk Dukung Pariwisata

Nasional39 Dilihat
banner 468x60

Menurutnya, pemerintah telah memperkuat landasan hukum melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak yang bekerja bersama mewujudkan dimulainya pembangunan PSEL Bali. Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Zulkifli.

banner 336x280

Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Indonesia.

Ia mengatakan, pengelolaan sampah harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan pembangunan nasional. 

banner 336x280