Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari UPTB PPD Wilayah OKU 1 Samsat Baturaja, Satlantas Polres OKU dan Jasa Raharja Baturaja mengingatkan pengendara untuk menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas.
Petugas juga menyiagakan mobil Samsat Keliling sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pelayanan. Sementara program Siguntang dimanfaatkan untuk membantu pengecekan pajak kendaraan.
Dalam kesempatan itu, Dayat menambahkan, Samsat Menyapa dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sumatera Selatan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kegiatan ini dilaksanakan selama empat bulan, mulai September sampai Desember 2026. Minggu depan, insyaallah sasaran program ini kita tingkatkan lagi,” imbuhnya.
Dayat juga mengimbau kepada pemilik kendaraan berpelat luar Sumsel yang telah beroperasi di Sumsel lebih dari tiga bulan, khususnya di OKU, agar segera memutasikan kendaraannya sehingga pajak kendaraan dapat kembali ke daerah. ” kita imbau agar kendaraan berplat luar yang beroperasi di OKU lebih dari tiga bulan silahkan untuk dimutasikan,”tukasnya.















