Albar mengatakan, pihaknya sengaja mengajak seluruh Lurah dilingkungan Kecamatan Baturaja Timur untuk menghindari kesalahan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Adanya kegiatan ini kami harapkan akan menambah wawasan menambah ilmu bagi para Lurah apalagi saat ini ilmu hukum selalu update, jangan sampai kita tidak faham,”ujar Akbar.

Oleh sebab itu kedepan diharapkan semua Lurah dan masyarakat seandainya terjadi kesalahan bisa mengatasi permasalahan hukum diselesaikan dengan baik. “Seluruh lurah dapat terhindar dari jerat kasus korupsi dan menjalankan kebijakan bisa difahami apalagi saat ini kelurahan menggunakan dan mengelola anggaran sendiri,”jelas Akbar.
Sementara itu Kajari OKU Rudhi Parhusip SH MH diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan SH saat menyampaikan materi mengaku kegiatan itu dilaksanakan atas undangan dari pihak Kecamatan Baturaja Timur untuk memberikan informasi terkait hukum pada Kejaksaan.
“Disini kita diundang untuk menjadi pemateri, tema yang kita sampaikan tadi pengelolaan keuangan kelurahan dan kita mengenalkan pasal tindak pidana korupsi,”kata Hendri.








