
Baturaja, Sebimbing.com – YLBH Ganta Sriwijaya melakukan somasi langkah hukum terhadap PLN UP3 OKU Selatan, pasalnya Supriono (45) warga Jl Gelincir Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, harus kehilangan satu tangannya akibat diduga buruknya kinerja PLN UP3 OKU Selatan.
Ya, kejadian itu bermula saat kabel utama PLN yang terjuntai menyentuh bak truk yang ditumpanginya, membuat aliran listrik menyambar tubuhnya hingga harus kehilangan tangan kiri dan beberapa jari kaki. Kini, tulang punggung keluarga itu tak lagi bisa bekerja untuk menghidupi anak dan istrinya.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada 2 Agustus 2025 lalu di Jalan Baturaja–Muaradua. Saat kejadian, Supriono tengah duduk di kursi sebelah sopir, dengan posisi tangan kiri menempel pada pintu mobil.
Seketika sengatan listrik menghantam tubuhnya. Warga yang panik langsung melarikan korban ke RSUD Baturaja sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Namun, luka bakar akibat sengatan begitu parah. Dokter terpaksa mengamputasi tangan kiri Supriono serta beberapa jari kaki kanannya. Sejak saat itu, hidupnya seolah runtuh










