Sementara itu camat Lubuk Raja Ogan Amrin dalam sambutannya sangat mengapresiasi Aplikasi jaga desa yang disosialisasikan Kejari OKU. Hal ini menjadi langkah awal dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan dana desa. “Aplikasi ini sangat bagus untuk memastikan penggunaan dana desa yang efektif, afisien dan akuntabel. Diharapkan seluruh desa bisa menerapkan aplikasi ini,”pungkasnya.















