Buntut Uang Kompensasi Caleg, Timbulkan Kisruh Internal Pada Partai NasDem OKU

Nasional, Oku, Politik, Sumsel5616 Dilihat
banner 468x60

”Selang kurang lebih enam bulan berlalu klien kami sebagai calon Legislatif yang tidak terpilih dan sudah memenuhi syarat belum juga menerima uang kompensasi sesuai dengan perjanjian kompensasi yang sudah dibuat” Kata Martin R. Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Tonni Syamsuddin dan Ferlan Hamzah kepada wartawan dari kantor hukum ”MS dan Partners” di Jakarta, Jumat (28/2/2025). 

Ditemui di kesempatan lain Tonni dan Ferlan mengatakan sudah melakukan upaya menagih uang kompensasi yang dijanjikan, mulai melalui komunikasi TLP sampai meminta permasalahan ini didiskusikan lewat zoom pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 oleh Pengurus DPD.

banner 336x280

Namun diungkapkan mereka sangat disayangkan seolah DPD NasDem OKU lepas tangan dan seolah tidak berkenan untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga dengan sangat terpaksa Tonni dan Ferlan lewat kuasa hukumnya melayangkan beberapa kali somasi untuk meminta permasalahan ini segera diselesaikan.

Namun, sampai dengan berita ini dirilis belum juga mendapatkan kejelasan baik dari Ibu Yenny Elita selaku Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten OKU dan Asmunandar selaku Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten OKU maupun calon legislatif DPRD Partai NasDem KAB OKU terpilih yakni Sapriyanto dan  Kamaludin.

banner 336x280