Cegah Sengketa, Pemkab OKU dan Kejari Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel240 Dilihat
banner 468x60

Ke depan, tim akan melakukan pendataan terhadap seluruh aset tanah wakaf rumah ibadah yang belum bersertifikat. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan pemerintah desa dan kelurahan agar melakukan pendataan di wilayah masing-masing.

“Nantinya akan ada tindak lanjut berupa penerbitan SK Bupati guna mendukung kelancaran tugas tim di lapangan,” pungkasnya.(*)

banner 336x280