Selain memperoleh pembekalan materi dari para narasumber dan praktisi yang berpengalaman, peserta juga mengikuti serangkaian uji kompetensi sebagai syarat memperoleh sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi sesuai standar yang berlaku.
Melalui sinergi antara SMBR dan Disperkim Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan tercipta SDM konstruksi yang semakin kompeten, profesional, dan memiliki budaya keselamatan kerja yang kuat sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.(*/Tin)















