“Dalam waktu yang singkat kasus ini bisa terungkap. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi seluruh jajaran polres OKU yang tak henti siang dan malam melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga bisa tertangkap,”terang Kadar.
Kadar pun berharap terhadap pelaku yang sudah berada di Polres OKU bisa dihukum setimpal atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban. “Kami harap pelaku bisa dihukum setimpal atas perbuatanya,”ucapnya.
Seperti diketahui dibawah pimpinan Kasatreskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, dan Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar dan tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku di persembunyiannya di Desa Munggu Kabupaten Ogan Ilir Pada Jum’at (21/11/2205) dini hari.
Dalam rilis yang digelar Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo didampingi Kasatreskrim Iptu Irawan Adi Candra, Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, dan para PJU Polres OKU Jum’at (21/11) mengungkapkan pelaku adalah warga dusun IV desa Sukapindah dengan Nama Riko Irawan (29). Dari keterangan pelaku sementara kepada petugas diketahui bagaimana kronologis pembunuhan Sayidatul Fitriyah (27) itu terjadi.















