Penguatan Tata Kelola Melalui MCP KPK
Teddy menjelaskan, pelatihan ini memiliki korelasi kuat dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diusung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, kepatuhan terhadap MCP bukan sekadar urusan pemenuhan dokumen kelengkapan.
“Kita sering kali hanya berpikir dokumennya lengkap saja. Padahal, esensinya adalah memahami setiap tahapan dan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, keadilan, serta bebas dari konflik kepentingan,” ujar Teddy.
Ia menambahkan, perencanaan pengadaan barang dan jasa harus benar sejak awal dan dapat dipertanggungjawabkan hingga akhir pekerjaan.
Kebutuhan program wajib berbasis skala prioritas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran di akhir tahun.
Sampaikan 11 Instruksi Tegas Untuk Pejabat OKU
Guna menyamakan persepsi, Bupati Teddy memberikan 11 poin instruksi penting yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten OKU:
- Perencanaan harus benar sejak awal
- Pastikan RUP dan dokumen perencanaan konsisten
- HPS harus disusun secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan
- Pokja pejabat pengadaan harus paham aturan
- Hindari konflik kepentingan
- PPK harus benar-benar memahami kontrak
- Pengawasan pelaksanaan pekerjaan harus diperkuat
- Jangan melakukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak
- Dokumentasi harus lengkap dan kronologis
- Jangan menjadikan MCP sebagai sekadar pemenuhan administrasi
- Pimpinan OPD harus melakukan pengendalian internal
Kepala OPD Dilarang Lepas Tangan
Di akhir sambutannya, Teddy mengapresiasi kehadiran para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti pelatihan ini secara langsung serta para pejabat lainya di lingkungan Pemkab OKU.















