
*Gandeng Kejari OKU, Kecamatan Baturaja Timur Perketat Pengawasan Dana Kelurahan
BATURAJA, SEBIMBING.COM – Mengantisipasi potensi penyalahgunaan anggaran, sembilan kelurahan di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendapat pembinaan dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Langkah taktis ini diambil guna memperkuat tata kelola dan transparansi penggunaan Dana Kelurahan.
Kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum tersebut berpusat di Aula Kantor Camat Baturaja Timur pada Selasa (29/9/2026). Seluruh lurah, perangkat kelurahan, hingga elemen masyarakat hadir untuk mendengarkan langsung pemaparan materi dari Tim Intelijen Kejari OKU, yakni Kasubsi 1 Intelijen Nanda Aulia Kabra SH dan Kasubsi 2 Intelijen Fidorayuci SH.
Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi S.STP., MSi, menegaskan bahwa pemahaman regulasi hukum harus berjalan beriringan dengan realisasi penyerapan anggaran. Menurutnya, Dana Kelurahan adalah instrumen vital dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah.















