Dan setelah berbagai upaya pengejaran dilakukan namun ketiga tahanan tersebut berhasil melarikan diri. Bahwa untuk ketiga tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut berinisial AS, NA dan HF yang merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika.
Dan selanjutnya antara pihak Kejaksaan Negeri OKU, Kepolisian Polres OKU dan Pihak Rutan Baturaja terhadap kejadian tersebut terus berkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya pencarian dan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Terdakwa untuk kembali menjalani.(*)














