Buntut Uang Kompensasi Caleg, Timbulkan Kisruh Internal Pada Partai NasDem OKU

Nasional, Oku, Politik, Sumsel5667 Dilihat
banner 468x60

Saudara Tonni dan Saudara Ferlan menyebutkan pihaknya akan berusaha menempuh berbagai cara mulai dari rencana membawa hal ini kepada Mahkamah Partai Nasdem di Jakarta dan upaya lainya secara hukum sampai dengan diterbitkannnya surat keputusan PAW dari DPD kepada DPW dan DPP. 

Apabila calon legislatif terpiliih DPRD Kab.Oku yakni saudara Sapriyanto dan Saudara Kamaludin tidak sanggup melaksanakan Perjanjian Kompensasi internal Partai NasDem. 

banner 336x280

”Kami akan membantu upaya-upaya yang akan ditempuh oleh klien kami, termasuk melaporkan dan meminta attensi dari Bpk. Surya Paloh selaku Ketua Partai NasDem sampai dengan calon legislatif terpiliih DPRD Kab.Oku yakni saudara Sapriyanto dan Saudara Kamaludin membayarkan seluruh uang kompensasi sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat internal Partai NasDem” ujar Martin R. Simanjuntak.

Sementara itu terpisah, Sapriyanto salah satu anggota legislatif dari partai Nasdem OKU yang terpilih saat dihubungi wartawan membenarkan jika ada somasi ke partai Nasdem OKU terkait hal itu. 

banner 336x280