Diduga Manipulasi Berkas PAW, Pelantikan Anggota DPRD OKU Siti Inshofiyah Menuai Polemik

banner 468x60

Anehnya, alasan penonaktifan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) tersebut tertulis karena diangkat menjadi pejabat negara atau Anggota DPRD OKU. Padahal April 2026 , Siti Inshofiyah masih berstatus guru aktif dan proses PAW di internal PKB baru berjalan. Pelantikan resminya sebagai anggota dewan bahkan baru terlaksana dua bulan kemudian.

“Rentang waktu pengunduran diri yang berdekatan dengan proses pengurusan kursi legislatif, serta pencantuman alasan status ‘pejabat negara’ sebelum resmi dilantik memicu pertanyaan besar terkait keabsahan administrasi,” ujar Asbaruddin, Senin (10/8/2026).

banner 336x280

Asbaruddin menilai ada kelalaian dari pihak penyelenggara pemilu yang meloloskan berkas tersebut. Menurutnya, surat pengunduran diri seharusnya sudah diserahkan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 lalu, bukan saat proses PAW hendak berjalan.

“Kami telah resmi menyurati KPUD OKU, Bawaslu OKU. Kami harap surat dan bukti yang kami layangkan segera ditindaklanjuti. Sebab ini murni kelalaian dan ada unsur pidananya,”tegas Asbar.

banner 336x280