Diduga Perusahaan Punya Hutang, Mantan Karyawan PDC Malah Dipolisikan

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel3998 Dilihat
banner 468x60

“Tapi tiba-tiba sekita Agustus 2024 kantor saya melaporkan saya atas dasar pencurian dan penggelapan saya sudah ada pemanggilan dari Polda namun anehnya selang bulan Desember 2024  datang surat pemanggilan lagi dari Polda dengan tuduhan penggelapan. Saya heran kok laporan pencurianya dihilangkan,”jelas Asep.

Sebelum kejadian itu, diakuinya perusahaan sempat menjanjikan untuk membayar hutang klaim tersebut. Tapi, kata Asep hingga detik ini pihak perusahan tersebut tidak memberikan haknya termasuk hak gaji Juni 2024 belum dibayarkan oleh perusahaan.

banner 336x280

“Saya hanya menuntut hak saya uang klaim termasuk gaji saya diakhir pemutusan kontrak. Itu hak saya jangan beralibi melaporkan saya, silahkan ambil tapi keluarkan dulu hak saya,”tegas Asep.

Asep mengaku akan membuka terang benderang kasus yang dialaminya dan meminta kepada pihak kepolisan khususnya Polda Sumsel untuk objektif terkait permasalahan yang dirinya alami.

“Kemauan saya tidak lain hak saya tolong dibayarkan jangan sampai mengkambing hitamkan saya. Ambil saja unit kendaraanya dengan syarat uang saya dikembalikan,”tukasnya.

banner 336x280