Tim Singa Ogan Polres OKU Tangkap Pelaku Pembunuh IRT

Daerah, Oku, Sumsel926 Dilihat
banner 468x60

Atas kejadian itu, Alpan Suhaidi (40), yang merupakan kakak kandung korban, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU untuk diproses secara hukum.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Irawan Adicandra SH didampingi Kasi Humas AKP Feri Zulfian mengatakan, setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

banner 336x280

“Pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah menghadiri acara hajatan di wilayah Lengkiti, Kabupaten OKU,” beber dia. 

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres OKU AKP Irawan Adi Candra, SH, MH, dan didampingi Kanit Pidum IPDA M. Anwar, SH, tim bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres OKU guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni; satu helai baju warna hitam corak abu-abu berlumur darah, satu helai celana jeans warna biru, satu buah batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, surat Visum et Repertum Nomor: 445/281/XI.V/6.9/2026 

banner 336x280