Ulangi Keberhasilan Tahun Lalu, Bapenda OKU Kembali Jalin Kerjasama Pendampingan Kejaksaan untuk Tingkatkan PAD Wajib Pajak

Daerah, Oku, Pendidikan, Sumsel1191 Dilihat
banner 468x60

Diakui Priyatno memang secara umum pihaknya belum bisa bekerja maksimal, saat ini kata dia baru ada beberapa kewenangan wajib pajak yang mereka tangani sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

“Banyak celah dari seperti dari sisi retribusi parkir belum ada, karena  kita tidak diberi regulasi itu. Termasuk catatan lainya pajak hotel, restoran dan reklame ini potensi yang belum maksimal, memang kami harap kerjasama dengan Kejari ditahun ini bisa mengoptimalkan itu. Oleh sebab itu masukan dan pendampingan sangat diperlukan dari kejaksaan,”ucap Priyatno.

banner 336x280

Disisi lain Kajari OKU Rudhy Parhusip, mengaku memang masih banyak celah wajib pajak yang belum terjamah untuk bisa membantu meningkatkan PAD pemkab OKU. 

Oleh sebab itu dirinya meminta kerjasama ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin 

“Tujuan kita sama ingin yang terbaik untuk OKU, saya juga meminta kerjasama ini jangan hanya semata-mata diatas kertas, saya meminta bidang Datun ini dimanfaatkan apapun permasalahan diluar disampaikan kekami,”tegas Rudhy.

banner 336x280