Dirinya menekankan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, sosialisasi wajib pajak harus digencarkan dan menampung keluhan untuk bisa diselesaikan
“Jadi pelaku usaha harus sadar, bukan kita membuat susah orang berusaha, kita melaksanakan ini tidak serta merta besaranya tentu disesuaikan jangan juga pelaku usaha sudah kelihatan untung besar tapi bayar pajak tidak sesuai, nah inilah perlu kita kerjakan bersama,”ucap Rudhy
Kajari OKU juga melihat masih banyak peluang untuk meningkatkan PAD salah satunya yang jadi sorotan pajak retrebusi parkir yang perlu ada kerjasama yang baik.
Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini digelar di ruang vidcon Kejari OKU yang dihadiri Kasi Datun Kejari OKU Anna Marlinawati SH, Kabid Pengelolaan Pendapatan Novianto Eko Wibowo S.I.P, Kabid pengendalian dan evaluasi pendapatan daerah Ekarama Eddy Surya SE M.Si dan jajaran Bapenda OKU. (Tin)










