Priyatno Darmadi mengaku banyak potensi yang belum terjamah, OKU sendiri memiliki karetireistik tersendiri dengan adanya pendampingan terbukti dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Priyatno Darmadi memaparkan capaian realisasi 9 objek pajak pada tahun 2025, beberapa objek pajak menunjukan pencapaian yang positif bahkan meningkat dari tahun sebelumnya yakni tahun 2024.
Objek pajak yang meningkat diantaranya Pajak Restoran, Pajak Reklame, pajak hiburan dan lainnya. “Peningkatan ini tak terlepas dari kerja keras dari semua pihak, salah satunya adanya kerjasama pendampingan bersama kejari OKU yang sudah terjalin sejak lama,” kata Kepala Bapenda OKU Priyatno.
“Sangat dibutuhkan daya dorong dan Alhamdulillah kerjasama dengan Kejaksaan ini bisa memberikan efek yang luar biaa. Ditahun pertama 2025 kemarin ada peningkatan mencapai 300 juta lebih, seperti pajak restoran juga sudah meningkat, mudah mudahan kedepan penanganan tunggakan yang dimediasi Kejaksaan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak,”ucap Priyatno.










