Menjawab hal itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie dan beberapa anggota dewan lainya sepakat akan mengusulkan ini ke Pemerintah Provinsi Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel.
Namun, kata Andie ajuan pemberkasan harus disiapkan terlebih dahulu sehingga tidak ada kendala saat dikemudian harinya dan proses bisa cepat.
“Kalau usulan SMAN kalau memang usulan sertifikatnya sudah siap bisa diusulkan. Karena kami juga tidak bisa menganggarkan kalau administrasinya belum tuntas, nanti jadi masalah, sudah banyak yang jadi masalah jadi kita tidak mau jadi masalah,”kata Andie.
Diketahui DPRD Provinsi Sumsel akan melangsungkan reses sebagai amanat undang undang di dua Kabupaten sejak tanggal 21 hingga 28 Agustus 2025 mendatang. Diharapkan masyarakat kegiatan reses Dewan terhormat ini bisa menjembatani keinginan warga dan mengawal permasalah yang dihadapi untuk diusulkan ke Pemerintah.(Tin)
















