Hiburan Malam Berkedok Karoke Keluarga Tak Berizin Menjamur di Baturaja, DPRD OKU: Tutup Saja

Daerah, Nasional, Oku, Politik, Sumsel3622 Dilihat
banner 468x60

Kenapa bisa begitu, kata Yeri hasil sidak beberapa tempat hiburan malam dan rapat Pansus pihak terkait, mereka menemukan sebagai besar tempat hiburan malam di Baturaja tidak berizin menyalahgunakan izin dan menjual minuman beralkohol tidak sesuai ketentuan bahkan makan minum.

“Rata-rata mereka menjual minuman keras (miras) bermerek padahal kedok mereka karoke keluarga bahkan ada hol tempat Djnya,”jelas Yeri.

banner 336x280

Yeri bersama beberapa anggota DPRD OKU lainya seperti Densi Hermanto, M Saleh Tito mengungkapkan hasil rapat dengar pendapat pihak terkait (Pemkab OKU red) diantaranya ditemukan ada empat tempat hiburan malam yakni Royal (Djoker), Mang Cipit, HaYe, dan Lucky Karouke menyalahi aturan bahkan menjual minuman beralkohol.

Keempat tempat hiburan malam tersebut diduga banyak sekali melanggar aturan daerah. Mulai dari salah peruntukan izin kegiatan, menjual minuman beralkohol lebih dari 5%, hingga tidak memiliki izin untuk penyediaan tempat berjoget menggunakan DJ.

“Nantinya akan merumuskan kesalahan tempat hiburan malam ini, untuk sementara kita pinta tutup dahulu melengkapi persyaratan dan izin. Setelah itu pansus akan merumuskan dan kesimpulan ini akan kita serahkan ke Pemkab OKU, apakah ini akan ditutup sementara atau permanen,”kata Yeri.

banner 336x280