Alal berharap dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan mutu perpustakaan di Desa/ kelurahan di OKU, serta meningkatkan minat baca dan literasi di tengah masyarakat. “Harapan kita bisa meningkatkan mutu perpustakaan dan minat baca masyarakat, silahkan kepada masyarakat manfaatkan bahan bacaan bermutu ini,” tukasnya.
Bantuan Bahan Bacaan Bermutu dari Perpusnas RI untuk Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan, taman Bacaan Masyarakat dan Perpustakaan rumah Ibadah ini teruang dalam Surat keputusan Kepala Perpsunas RI E.Aminudin Aziz Nomor 80 Tahun 2025 tertanggal 10 Maret 2025.(Tin)











