
“Pemusnahan barang bukti adalah salah satu wujud pelaksanaan putusan pengadilan yang menjadi kewenangan kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika, yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.
Dalam kegiatan itu dihadiri Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Rupbasan, serat para Kasi dilingkungan Kejari OKU diantaranya, Kasi Intel Hendri Dunan SH, Kasi BB A Fajri, Kasi Pidkor M A Qodri, Kasi Pidum Barnad serta perwakilan dari Polres OKU.(Tin/*)
















