Pemkab OKU Cairkan Gaji 13 dan TPP

Daerah, Nasional, Oku, Politik, Sumsel3024 Dilihat
banner 468x60

Namun untuk pembayaran TPP lanjut Yulius, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh ASN atau PPPK itu sendiri, diantaranya absensi yang harus mendapat verifikasi dari BKPSDM OKU. “Syarat wajib pembayaran TPP Ini terutama Absesnsi,” tukasnya.

Diharapkan dengan pembayaran gaji 13 dan TPP ini dapat membantu bagi para ASN dilingkungan Pemkab OKU dalam memenuhi kebutuhan apa lagi menjelang hari raya idul adha dan tahun ajaran baru serta hal ini dapat menjadi motivasi agar lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja dan inovasi dilingkungan kerja masing-masing.

banner 336x280

“Semoga dapat menjadi motivasi dan membantu memenuhi kebutuhan apa lagi ini mau lebaran Idul Adha dan yang paling penting memasuki tahun ajaran baru,” tandasnya.

Sementara itu, Feb salah seorang ASN dilingkungab Pemkab OKU mengaku sangat bersyukur atas cairnya gaji 13 dan TPP ini, iapun mengucapam terimakasih kepada Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati OKU H Marjito Bachri yang telah memberika. Perhatian kepada ASN dilingkungan Pemkab OKU.

banner 336x280