Tangis Haru, Kajari OKU Peluk Hangat Pelaku Pencurian yang Mendapat Program RJ

Daerah, Nasional, Oku, Sumsel3944 Dilihat
banner 468x60

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada pelaku yang mendapatkan RJ untuk bisa berubah dan menjalankan kehidupan dengan baik serta mencari harta dengan cara yang halal.

“Jadi jangan sampai RJ menjadi alasan untuk berbuat kejahatan lagi. Jika mengulang tidak ada ampun lagi untuk kamu,”tegas Choirun.

banner 336x280

Kajari OKU memastikan jika program RJ itu, dlalui dengan proses yang cukup panjang dan harus memenuhi ketentuan yang ada berdasakan keadilan Restoratif Justice, menunjuk jaksa faislitator untuk diajukan ke kejati.

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratof Justice itu diahiri dengan penyerahan surat Ketetapan Penghentian Penuntutan oleh Kajari OKU, didampingi kasi Pidum Kejari OKU W Barnard dan pemerintah desa serta pelaku dan korban dan penyidik kepolisian. Selain itu Kejari OKU menjelaskan sudah ada empat kasus yang telah dilakukan melalui RJ oleh pihaknya, kedepan mereka mengaku akan menargetkan beberapa kasus termasuk kasus pidana penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu Robet, mengaku sangat berterima kasih terhadap Kejaksaan negeri OKU serta kepada korban dan keluarganya.

banner 336x280