Dikatakan Albar, diketahui saat ini regulasi penggunaan dana kelurahan terus meningkat, isu terbaru nantinya penggunaan dana kelurahan juga ada kebijakan untuk koperasi merah putih.
“Pada intinya kegiatan ini kita ingin para lurah khususnya di lingkungan Kecamatan Baturaja Timur bisa paham dab mengerti tata cara penggunaan dan pengelolaan dana Kelurahan, yang diharapkan kedepan tidak terjadi penyimpangan ataupun tersangkut kasus hukum,” tukasnya.
Pada kesempatan itu juga, Albar mengajak masyarakat untuk mengantisipasi banjir apa lagi memasuki musim hujan pada bulan september ini. “Kita tahu juga kemarin ada aksi unjuk rasa yanh berujung ricuh, saya mengimbau kepada masyarakat kecamatan Baturaja Timur agara tetap menjaga dan ciptakan situasi yang kondusif,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Redho Agus Suhendra STrK SIK MSi didampingi Kanit Pidkor Iptu Yendra melalui Katim Unit Pidkor Polres OKU Aipda Madidi Gasiva mengatakan penyuluhan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Unit Pidkor Polres OKU hal itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penggunaan dana Kelurahan serta sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana kelurahan.















